

Metrotvnews.com, Tanjung Balai: Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Sumatra Utara, Senin (12/12) malam, kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari dua kilogram sabu asal Malaysia. Ketiga penyelundup sabu berasal dari Sumatra Utara.
Sabu senilai Rp5 miliar itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Izal, Zailani dan Ilham. Ketiganya warga Tanjung Balai, Sumatra Utara. Mereka ditangkap saat tiba dari Port Klang, Malaysia, dengan menumpang Kapal MV Atlantic Jetstar di Pelabuhan Teluk Nibung.
Ketiga tersangka ditangkap berawal saat salah satu tersangka, Izal, dicokok. Ia mencoba membawa kotak berisi 72 kotak minyak rambut. Saat diperiksa ternyata berisi barang haram kualitas tinggi yang dikemas dalam 50 botol minyak rambut dan dibungkus aluminium foil.
Petugas lantas mengembangkan temuan itu. Petugas berhasil menciduk Zailani yang menjadi chief Kapal MV Atlantic Jetstar. Petugas juga menangkap Ilham yang akan membawa sabu itu ke Medan. Ketiganya mengaku barang haram itu merupakan titipan salah satu temannya di Malaysia.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Rahmadi Hutahayan belum dapat memberi keterangan karena ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan.(DOR)
Rabu, 14-Desember-2011
Bravo BC Teluk Nibung
Selasa, 13-Desember-2011
kota kerang/ASAHAN