Kapolri: Kasus Pembakaran di Bima Masih Diselidiki
Nasional / Sabtu, 28 Januari 2012 07:17 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembakaran Kantor Bupati dan KPU Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan belum ada penetapan tersangka, dan belum bisa dipastikan ada atau tidaknya provokator dalam peristiwa tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolri di Nusa Dua, Bali, disela acara penandatanganan kerjasama Indonesia-Malaysia Uncommon Guide Lines, untuk menghindari komflik perbatasan antara kedua negara.

Kapolri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri ESDM Jero Wacik terkait kasus Bima. Untuk itu, izin eksploitasi emas dari PT Sumber Mineral Nusantara di Bima telah dicabut. Untuk menghindari tindakan anarkis lebih lanjut, Polri juga telah mengirim tambahan personil ke Bima.

Pada kesempatan ini sejumlah wartawan juga mempertanyakan masalah Lampung. Kapolri menyatakan proses hukum tetap berjalan, sementara upaya mendamaikan kedua pihak merupakan tujuan utama yang harus dicapai.(DNI)










Komentar
Nama
:
Email
:
Komentar
:
Kode Keamanan
:
 
 
pram,
Sabtu, 28-Januari-2012

Itulah akibatnya kalau pemerintah melawan rakyat.
 
xiqat@facebook.com,
Sabtu, 28-Januari-2012

Kerjaan tolol! Chaos kok diselidiki, ga sekalian selidiki chaos Tragedi Mei 98? Kumis gede....doang!
 
 
Video Terkait
 
 
Video Terbaru