Kasus Pembakaran Kantor Bupati Bima Disidangkan
Nasional / Selasa, 31 Januari 2012 17:30 WIB
Metrotvnews.com, Bima: Sidang kasus kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Bupati Bima yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum mahasiswa digelar Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1).
Pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan enam terdakwa yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Namun, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan JPU ini tidak bisa dilanjutkan karena tiga dari sembilan tersangka belum menyerahkan diri.
Hakim Ketua Mas'ud menjelaskan, sidang kembali akan digelar pekan depan setelah tiga tersangka telah menyerahkan diri ke pengadilan. (Wrt3)