Angelina Sondakh dan Wayan Koster Dicekal
Polhukam / Jumat, 3 Februari 2012 14:04 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) untuk Angelina Sondakh dan I wayan Koster. Atas permintaan itu, Kementerian Hukum dan HAM telah mengintruksikan Dirjen Imigrasi mencekal keduanya, mulai Jumat (3/2) hari ini.
"KPK melalui Ketuanya Abraham Samad telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (3/2).
Denny tak menjelaskan untuk perkara apa keduanya dicekal. Namun, dalam persidangan kasus Wisma Atlet, nama Angie dan Koster berkali-kali disebut menerima aliran fee Rp5 miliar dari Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet Palembang.
Angie sendiri sudah tahu kalau dirinya dicekal. Kepada Metro TV, lewat pesan BlackBerry Messengger, Angie mengaku, siap menghadapi semua masalah yang membelitnya.(IKA)
Jumat, 3-Februari-2012
Katakan tidak pada korupsi...xixixi...S aya B ohongin You..you you..xixi..