Petugas Ronda Pasar Curi Ikan Kering senilai Rp10 Juta

Nasional / Sabtu, 4 Februari 2012 03:10 WIB


Metrotvnews.com, Payakumbuh: Seorang petugas ronda Pasar Ibuh, Payakumbuh, Sumatra Barat ditangkap polisi karena diduga mencuri ikan kering di kios pasar yang dijaganya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita puluhan kilogram ikan kering senilai Rp10 juta beserta satu becak untuk mengangkut barang curian.

Selain petugas ronda tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang teman yang membantunya mencuri. Kedua pelaku ditangkap ketika tengah mengeluarkan kardus berisi ikan kering tersebut.

Dalam aksinya, tersangka Son dibantu dua rekannya saat membuka salah satu kios yang menyimpan ikan kering. Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas ronda lainnya.

Polisi menyatakan tersangka petugas ronda kios adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Sejauh ini, tersangka mengaku motif pencurian hanya dikarenakan kebutuhan ekonomi. (Wrt3)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: