Metrotvnews.com, Blitar: Jangan pernah meragukan kemampuan seorang nenek yang berusia 55 tahun. Di Blitar, Jawa Timur, seorang nenek mampu menggagalkan aksi penjambretan. Pelaku pun mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial Y pura-pura membeli sepatu di toko milik nenek Misyati. Saat toko tengah sepi, Y pun beraksi. Ia merebut kalung yang menggantung di leher Misyati.
Bukannya pasrah, Misyati justru melawan. Pelaku terdesak dan berusaha kabur. Tapi, warga sekitar langsung memberikan pertolongan. Mereka beramai-ramai menggelandang Y ke Mapolsek setempat.(RRN)
Rabu, 8-Februari-2012
Mantap .... , lawan aja Nek ....