Metrotvnews.com, Manokwari: Polres Manokwari, Papua, menyerahkan seorang warga asing kepada pihak imigrasi untuk menjalani proses deportasi, kamis (9/2). Polisi menangkap Petr Zamenick karena menyalahgunakan visa kunjungan saat memotret aksi unjuk rasa warga Papua.
Warga asal Ceko itu menggunakan visa kunjungan untuk berwisata ke Raja Ampat, Pegunungan Arfak, dan Danau Anggi. Tapi ia justru mengambil gambar massa yang tengah berunjuk rasa menuntut penuntasan pelanggaran hak asasi manusia, kemarin.
Polisi telah memberi peringatan pada pria berusia 34 tahun itu. Tapi ia nekat. Polisi akhirnya mengamankan Zamenick dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Papua Barat itu.
Zamenick mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun, kantor imigrasi tetap akan memulangkan Zamenick ke negaranya karena telah menyalahgunakan visa.(RRN)