Wadir Narkoba Sumut Diduga Edarkan Ekstasi
Nasional / Rabu, 22 Februari 2012 15:15 WIB
Metrotvnews.com, Medan: Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya. Ia diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.
Apriyanto akan menjalani pemeriksaan intensif bersama tiga teman tersangka. Tiga orang itu dibekuk di sebuah klub di Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatra Utara, pada 13 Februari 2012.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan pencopotan jabatan berawal dari razia rutin yang digelar Direktorat Narkoba Polda. Di sebuah klub, polisi menangkap JJ, AH, dan seorang pengunjung wanita. Ketiganya mengaku mendapat obat-obatan terlarang jenis ekstasi H5 dari Apriyanto.
Polisi pun mencari kebenaran keterangan tersebut. Polda lalu melakukan tes urin pada Apriyanto. Dia kemudian menjalani pemeriksaan intensif Propam Polda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RRN)
Rabu, 22-Februari-2012
Gawat.... Yang harus nya berantas narkoba malah make