Timwas Century Batal Rekomendasikan Pakar Hukum

Polhukam / Rabu, 22 Februari 2012 18:46 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Pengawas Century batal merekomendasikan sejumlah nama pakar hukum, guna membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus bailout Bank Century. Timwas menyerahkan kepada KPK untuk memilih sendiri ahli hukum yang dapat membantu penyelidikan kasus Century.

Nama sejumlah pakar seperti Yusril Ihza Mahendra, Kwik Kian Gie, hingga Jusuf Kalla, sempat diusulkan sebagai ahli untuk membantu KPK. Namun muncul kekhawatiran, justru hal itu akan mengganggu integritas penyelidikan KPK, mengingat ketiga nama tersebut terkait dengan partai politik.

Pembahasan sejumlah nama pakar semestinya diputuskan bersama KPK. Namun KPK batal menghadiri rapat dengan Timwas Century. Timwas akhirnya membahas dalam rapat intern tertutup.

Ada 15 nama pakar yang dibahas dalam rapat intern timwas. Namun karena semua fraksi tidak sepakat atas sejumlah nama ahli, maka timwas memutuskan untuk tidak memberi rekomendasi kepada KPK.(RIZ)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
udin,
Rabu, 22-Februari-2012

cuma alasan aja tuh. yg panting kita dukung golkar atas niat utk keterbukaanny menyodorkn nama2 tersebut yg tdk setuju nyata sebagai pengecut. dr mula saya duga klo nama2 itu terjegal. padahal mereka benar2 pakar yg jujur tanpa tendensi politik. parpol2 benar2 munafik lu.