Majikan Mujianto Diperiksa Sebagai Saksi

Polhukam / Kamis, 23 Februari 2012 00:16 WIB


Metrotvnews.com, Nganjuk: Joko Supriyanto, majikan Mujianto, tersangka pelaku pembunuhan berantai, Rabu (22/2) ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Kepolisian Sektor Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan, majikan yang juga pasangan gay Mujianto itu mengaku tidak mengenal dan berhubungan dengan para korban Mujianto.

Pemeriksaan Joko Supriyanto dilakukan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polsek Prambon. Joko diperiksa terkait laporan Agus Wahyu Hidayat, warga Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Ngawi, yang menjadi salah satu korban Mujianto, yang berhasil selamat. Selama pemeriksaan, Joko mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan korban Agus Wahyu Hidayat.

Melalui pengacaranya, Joko juga menyangkal bahwa semua korban Mujianto adalah pacar prianya. Joko mengaku tidak mengenal satupun korban Mujianto, apalagi menyuruh membunuh para korban.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Sukartono, mengatakan, status Joko masih sebagai saksi. Polisi belum menemukan keterlibatan Joko dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Mujianto.(RIZ)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: