• Live Streaming
  • E Paper
  • Wideshot
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
  • POLITIK

    Pemerintah Bisa Naikan Harga BBM 1 Juli Mendatang

    Sabtu, 31 Maret 2012 | 05:41 WIB

    Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah bisa langsung menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 1 Juli mendatang. Hal itu dimungkinkan jika dalam dua bulan mendatang harga Indonesia Crude Price (ICP) melampaui 15 persen dari harga patokan di APBN.

    "Enam bulan itu dihitung dari awal tahun berjalan. Itu berarti dihitung dari Januari, bukan per April," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (31/3) dini hari.

    Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, kenaikan harga BBM bisa dilakukan pemerintah jika ICP melampaui 15 persen dalam kurun enam bulan yang dihitung dari Januari lalu.

    "Artinya, kalau bertahan dan melampaui 15 persen rata-rata, sampai dua bulan yang akan datang, memungkinkan pemerintah melakukan kenaikan pada 1 Juli," tegasnya.

    Sebelumnya, DPR memutuskan menahan kenaikan harga BBM per 1 April mendatang. Pemerintah diberi peluang menaikkan harga BBM asalkan harga ICP melebihi 15 persen dalam enam bulan. Hitungan enam bulan tersebut dihitung dari awal tahun, sesuai dengan tahun pelaksanaan APBN 2012.(Wtr2)

    Komentar
    FOTO
    MORE ...