• Live Streaming
  • E Paper
  • Wideshot
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
  • POLITIK

    Kejagung Mulai Sidik Kasus Korupsi Siti Fadillah

    Jum'at, 13 April 2012 | 15:55 WIB

    Metrotvnewscom, Jakarta: Kejaksaan Agung membenarkan pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk Siti Fadillah Supari, mantan Menteri Kesehaan yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar. Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan SPDP sudah diterima oleh kejaksaan, dan kini sedang ditangani penyidik pidana khusus.

    Sesuai namanya, SPDP, selain memberitahu adanya penyidikan, bagi kejaksaan SPDP merupakan permintaan dari penyidik agar jaksa segera membentuk tim jaksa peneliti berkas pemeriksaan atau BAP.

    Nama Siti Fadillah Supari disebut-sebut oleh mantan bawahannya yakni Mulya Hasmy dan Hasnawaty ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam sidang terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Saat itu Mulya yang juga mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengaku telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadillah.

    Pengakuan Basrief itu bertentangan dengan pernyataan Mabes Polri. Kamis kemarin, Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan status mantan Menkes yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut, belum menjadi tersangka. Menurut Saud, Siti Fadillah Siti datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi kasus pendataan alat kesehatan di Kemenkes tahun 2005.(DSY)

    Komentar
    FOTO
    MORE ...