• Live Streaming
  • E Paper
  • Wideshot
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
  • NASIONAL

    Salahi Visa, Warga Swiss Dideportasi

    Sabtu, 26 Mei 2012 | 08:24 WIB

    Metrotvnews.com, NAD: Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (25/6), mendeportasi seorang warga negara Swiss. Gabriela Dominique menyalahi visa dengan tidak melaporkan kunjungannya.

    Wanita 38 tahun masuk melalui Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, 9 Mei lalu dengan tujuan berwisata. Setelah tiga hari, Gabriela bersama seorang rekannya menuju kabupaten Aceh Barat.

    Menurut Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Aceh Barat, Widyanto, sang WNA ditangkap karena melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2001 Pasal 72 ayat 2, dengan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal 25 juta Rupiah.

    Karena tidak bersedia membayar denda, maka Gabriella harus dideportasi ke negara asalnya.(Hendra Saputra/wtr6)


    Komentar
    FOTO
    MORE ...