Metrotvnews.com, Jakarta: Mef Paripurna, korban pengeroyokan pemain tim nasional Indonesia, Diego Michiels dan sejumlah rekannya, meminta proteksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Senin (26/11).
Mef datang ke LPSK bersama pengacaranya, Bangun Siregar. Ia meminta perlindungan karena sering diancam lewat telepon serta sering didatangi tamu tak dikenal.
Korban merasa diintimidasi dan diteror, sejak Diego ditahan bersama empat rekannya di Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Mef juga sering mendapatkan pesan singkat SMS bernada ancaman. Ia dan keluarganya selama ini bersembunyi karena takut.(wtr6)