Metrotvnews.com, Jakarta: Sekitar 800 perusahaan asing siap hengkang dari Indonesia. Mereka menganggap upah minumin provinsi (UMP) 2013 terlalu tinggi. Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di Jakarta.
Menurut Sofyan Wanandi, Indonesia harus bersiap-siap menghadapi dampak kebijakan menaikkan UMP. Sebab, keputusan itu mengancam pemutusan hubungan kerja. Diperkirakan, jumlahnya hingga 100 ribu karyawan.
Sementara itu, pengamat ekonomi Ryan Kiryanto mengungkapkan kenaikan upah minimum dapat memicu kenaikan harga barang. Sebab, tingkat konsumsi akan meningkat.
Namun ia memprediksi jumlah barang menurun deras seiring dengan kenaikan UMP. Bukan tak mungkin, kata Ryan, rencana itu mendorong peningkatan inflasi hingga 1,5 persen.(RRN)