Jangan Jadi Negara Sakau
Metro View | Selasa, 10 Mei 2011 20:06 WIB
Suryopratomo
RENCANA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar untuk mencabut pidana terhadap pengguna pertama narkoba di bawah satu gram segera menimbulkan kritikan. Langkah ini dianggap sebagai pelegalan penggunaan narkoba yang bisa-bisa membawa negara ini menjadi negara sakau.
Alasan yang dipergunakan Menteri Hukum dan HAM untuk itu dinilai tidak berdasar sama sekali. Menhukham berpendapat bahwa lembaga pemasyarakatan sekarang ini tidak bisa lagi menampung mereka yang terlibat dalam kasus narkoba, sehingga pengguna pertama narkoba di bawah satu gram lebih baik tidak dipidanakan.
Tampak sekali rencana itu tidak diambil dari sebuah analisis yang mendalam. Seakan-akan dengan tidak memidanakan orang yang pertama kali menggunakan narkoba bisa menyelesaikan masalah. Padahal langkah itu sebenarnya menyelesaikan masalah dengan membuat masalah baru.
Kalau pemerintah tetap jalan dengan kebijakan tersebut, maka bisa dikatakan negara lalai melindungi warganya, khususnya anak-anak muda. Akan semakin banyak lagi anak yang terjerumus sebagai pengguna narkoba, karena barang terlarang yang satu ini bisa menimbulkan efek ketagihan yang luar biasa.
Kita tahu bahwa pengguna adalah korban. Kita ikut prihatin kepada mereka yang menjadi korban. Oleh karena itu tanggung jawab negara adalah merehabilitasi mereka yang menjadi korban. Selain itu tanggung jawab negara untuk mencegah peredaran narkoba agar jangan sampai ada yang menjadi korban baru.
Dengan "melegalkan" mereka yang menjadi pengguna pertama narkoba, maka bisa dipastikan akan lebih banyak anak Indonesia yang semakin terjerumus. Apalagi dengan begitu besarnya pasokan dan Indonesia sudah dianggap sebagai negara tujuan oleh para pengedar narkoba itu.
Kita seharusnya bekerja sekuat tenaga untuk menutup pintu bagi masuknya narkoba ke negara ini. Kita jangan pernah memberi ampun kepada mereka yang menjadi pengedar karena merekalah perusak dari generasi muda.
Hukuman kepada para pengguna sendiri bukan dimaksudkan untuk memenjarakan, tetapi membuat kita menjaga diri dari narkoba. Kita ingin mengingatkan seluruh warga untuk tidak mencoba-coba memakai narkoba karena dampaknya akan sangat buruk bagi diri pemakai.
Kalau sekarang begitu banyak orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba sampai-sampai penjara tidak mampu lagi menampungnya, berarti ada yang salah dalam upaya penanganan narkoba. Kita gagal untuk membatasi perdagangan narkoba dan gagal untuk membuat jera warga dalam berhubungan dengan narkoba.
Kita memang tahu ada negara-negara yang melegalkan penggunaan narkoba seperti Belanda. Namun di sana warganya sudah mampu mengendalikan diri mereka. Narkoba hanya dianggap sebagai alat rekreasi dan ketika waktunya harus berhenti untuk bekerja, mereka akan segera melakukannya.
Proses untuk menikmati gaya hidup bagi masyarakat Belanda dilalui melalui perjalanan yang panjang. Mereka sudah mampu membangun disiplin dan etos kerja. Mereka tahu akan kewajiban yang harus dijalankan sebagai seorang warga bangsa.
Pada kita proses itu belum selesai dilalui. Kita belum mampu membangun disiplin dan etos kerja yang tinggi bagi warga bangsa. Kita masih banyak malasnya dan lebih banyak menuntut hak daripada kewajibannya.
Kita tidak bisa bayangkan akan menjadi bangsa seperti apa kita ini apabila pemerintahnya mengizinkan bangsanya untuk berleha-leha. Bahkan bersantai yang boleh dilakukan dengan menggunakan narkoba. Setelah sekali pernah menggunakan, pasti mereka akan mencoba untuk keduakalinya.
Dengan aparat yang juga tidak disiplin dalam menjalankan tugas, maka akan semakin lengkaplah penyalahgunaan yang akan terjadi. Melalui permainan uang, pengedar akan bisa dengan mudah berpura-pura menjadi pemakai dan bebas dari hukuman pidana.
Sudah banyak aparat yang ditangkap karena kedapatan menjadi bagian dari pengedar narkoba. Terakhir bahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan yang menjadi bagian dari sindikat narkoba.
Kita belum terlambat untuk menganulir rencana pengeluaran keputusan tersebut. Apalagi keputusan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah. Keputusan itu nantinya akan ditandatangani oleh Presiden.
Rasanya Presiden perlu mengkaji lebih lanjut rencana keputusan dari Menhukham. Kita jangan sampai menyesal di kemudian hari. Jangan sampai kita semua lalu menjadi bangsa yang sakau.
©MetroTVNews.com
Rabu, 11-Mei-2011
rupanya tdk ada yg setuju dg pak menteri. saya punya pikiran kurang baik nih, maaf sebelumnya - apa mungkin ya wacana pak menteri ini "terinspirasi" oleh kasus cicit siapa tuh yg sekarang lagi kena masalah narkoba - yg ketangkep sama polisi ya kalau tidak salah,...di hotel apa gitu? sekali lagi, maaf ini cuma kelebat pikiran yg saya rasa salah... but i can not resist this.... hehe....
Rabu, 11-Mei-2011
sekalian aja lambang burung garuda diganti daun ganja......mantab
Rabu, 11-Mei-2011
inilah PRODUK TERHEBAT dr penguasa korup rezim ini. stlh resmi mengharamkan "pluralisme dan pancasila", kini mereka melegalkan narkoba dan korupsi, pdhl dlm prakteknya jelas2 menambah kerusakan moral rakyatnya.
Rabu, 11-Mei-2011
menkumham lagi teler kalee..........yang dipenjara aja masih bisa kendaliakan peredaran narkoba.....apalagi yg direhabilitasi
Rabu, 11-Mei-2011
Yaaah beginilah kalau jadi Menteri melupakan Logika sehat..... gak semua Menteri atau para pejabat itu 100% pintar, mereka hanya faktor nasib keberuntungan saja, coba kita lihat sudah berapa banyak Menteri- Gubernur-Bupati- Walikota dan pejabat2 lainnya yang masuk penjara, itu bukti fakta bahwa mereka GOBLOK.....bekerja cuma mau korupsi, anehnya korupsi sekarang menjadi TREND dikalangan pejabat sehingga mereka tidak tahu malu karena urat malunya sudah putus. Orang2 pinggiran saja bisa menjawab bahwa Ide Menkumham itu ide GILA seorang Menteri, seharusnya sekecil apapun narkoba yang dibawa, dimiliki dan digunakan maka orang tsb wajib dihukum berat, kalau alasan Menkumham karena penjara sudah overluff, hal itu bukan jawaban yang sehat seorang menteri, sebaliknya yang pantas menjawab seperti itu adalah mereka yg otaknya tidak waras. Masyarakat se Indonesia sangat berharap pada Presiden, kiranya Menkumham pantas untuk DIGANTI !!!! Makanya jadi penegak hukum harus Adil- Jujur dan Tegas, selama ini para penegak hukum malah melemahkan hukum, bahkan mereka cenderung melanggar hukum.