Bank Mutiara Diincar Investor
Metro View | Jumat, 10 Februari 2012 17:37 WIB
Suryopratomo
KITA tentu senang bahwa Bank Mutiara yang dulu dikenal sebagai Bank Century diincar oleh investor. Bahkan ada perusahaan Yawadwipa Companies berani menawarkan dengan harga tinggi, yaitu 750 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,7 triliun.
Bank yang sempat menghebohkan tahun 2008 diselamatkan Lembaga Penjamin Simpanan dengan suntikan modal Rp 6,7 triliun. Langkah penyelamatan atas rekomendasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan itu menimbulkan kontroversi karena dianggap berlebihan dan berpotensi merugikan negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu bahkan marah atas langkah penyelamatan yang dilakukan karena bank itu diibaratnya dirampok oleh pemiliknya sendiri. Bank Century itu tidak layak untuk diselamatkan karena kondisinya sudah sangat parah dan asetnya diambil oleh pemiliknya sendiri.
Namun keputusan sudah terlanjur diambil dan uang sudah terlanjur dikeluarkan. Proses hukum tentu harus ditegakkan untuk menghukum mereka yang mengambil keuntungan yang tidak wajar. Namun kita harus berupaya untuk menyelamatkan uang negara yang disuntikkan ke Bank Century.
Kita hargai upaya yang dilakukan direksi baru Bank Century untuk membuat bank tersebut tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Pilihan untuk mengganti nama bank menjadi Bank Mutiara ternyata membuat setahap demi setahap kesehatan bank yang sebenarnya sudah bangkrut itu bisa pulih kembali.
Kini kita mendengar kabar bahwa ada perusahaan yang berminat untuk membeli Bank Mutiara. Tidak tanggung-tanggung perusahaan itu berani membayar dengan harga yang sama dengan besarnya suntikan yang telah dikeluarkan LPS, yakni Rp 6,7 triliun.
Kalau transaksi itu benar-benar bisa dijalankan, maka selamatlah uang negara yang dulu sempat disuntikkan ke bank tersebut. LPS bisa mendapatkan kembali uang yang dulu telah dikeluarkan untuk menyelamatkan Bank Century.
Mengapa hal yang baik untuk kepentingan keuangan negara kemudian diramaikan juga? Bukankah kita menghendaki uang talangan itu secepatnya bisa kembali? Bukankah kita berkeinginan agar tidak ada sepeser pun uang yang telah dikeluarkan sampai berkurang?
Ternyata persoalannya, penjualan bank tidak bisa seperti jual barang biasa. Kita harus tahu siapa yang hendak membeli bank tersebut dan seperti apa rekam jejaknya. Orang-orang yang akan mengelola bank tersebut harus uji kelayakan dan kepatutan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Di sinilah pangkal persoalannya. Yawadwipa yang hendak membeli Bank Mutiara merupakan perusahaan yang baru berdiri sebulan yang lalu. Kita tidak pernah mengenal kiprah dari perusahaan ini sebelumnya, sehingga wajar apabila orang bertanya-tanya kemampuan finansial yang sesungguhnya dari Yawadwipa.
Pihak Bank Indonesia maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak cukup mengetahui latar belakang Yawadwipa. Sejauh ini direksi dari perusahaan tersebut belum menghubungi Bank Indonesia untuk menyampaikan kesungguhannya membeli Bank Mutiara.
Apalagi dalam empat tahun terakhir, Bank Mutiara masih dalam upaya untuk memperbaiki kinerjanya. Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa butuh waktu untuk sampai membuat Bank Mutiara bisa dihargai sama dengan dana talangan yang dulu disuntikkan oleh LPS.
Untuk tidak menimbulkan salah duga, sebaiknya Direksi Yawadwipa tampil ke publik untuk menjelaskan siapa sebenarnya mereka. Direksi Yawadwipa perlu juga menyampaikan alasan pembelian dan apa yang hendak mereka lakukan dengan Bank Mutiara.
Memang perekonomian Indonesia tumbuh baik tahun lalu. Jumlah kelas menengah Indonesia meningkat secara signifikan. Bank-bank yang ada meraih keuntungan yang baik tahun lalu dan aset yang mereka miliki tumbuh dengan sehat.
Melihat fakta seperti itu wajar jika Yawadwipa ingin juga menikmati kemajuan bisnis perbankan di Indonesia. Banyak investor asing seperti Temasek Singapura dan Khasanah Malaysia yang langsung meraih keuntungan setelah mengambil alih bank-bank Indonesia.
Yawadwipa tentunya tidak perlu bersembunyi apabila memang mereka mempunyai niat yang baik. Orang meragukan karena harga penawaran yang terlalu berani, sehingga khawatir bahwa ini hanya merupakan manuver untuk mengambil keuntungan, karena tahu Indonesia sangat sensitif bila berkaitan dengan bank dan pasti akan mau menyelamatkan ketika krisis sampai terjadi.
Kita tentu sudah belajar dari pengalaman sejak tahun 1997. Negara tentunya tidak mau terus menerus tersandera oleh urusan perbankan, apalagi akibat tindakan dari pengelolanya yang tidak benar. Persoalan hukum dan juga politik berkaitan Bank Century saja belum selesai sampai hari ini dan belum tentu tutup buku ketika penjualan Bank Mutiara selesai dilakukan.
©MetroTVNews.com
Minggu, 12-Februari-2012
Makanya jgn slalu curiga terus.. Buktinya bank mutiara laku dijual 6.7 T sangat. mengakagumkan.. Mana suaranya dan mulut besar anggota DPR yg slalu salah ibu Sri Mulyani dan Pak Bodieono.. Sya sangat salut pada ibu Sri Mulyani dan pak Bodieono yg telah berhasil mengatasi krisis indonesia.. TERKUTUKLAH ORANG2 YG MENYAlAHKAN BELIAU..
Jumat, 10-Februari-2012
merupakan hal yg aneh jikalau investor yg baru muncul, tiba - tiba membeli bank jaminan LPS tsb, apalagi bank pemerintah aja kaga mau beli.