Korban Baru Nazaruddin
Metro View | Senin, 13 Februari 2012 19:03 WIB
Suryopratomo
SUNGGUH sial nasib mereka yang bekerja di Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hanya karena dianggap bersalah mengizinkan anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir serta pengacara hukum bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di LP Cipinang, mereka harus dicopot dari jabatannya.
Mereka memang lalai mengizinkan seorang tahanan dijenguk pada jam yang bukan jam berkunjung. Apesnya lagi kejadian tersebut terpergoki oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sedang melakukan inspeksi mendadak ke LP Cipinang.
Nasib pegawai negeri sipil, ketika terjadi pelanggaran etika tanpa ampun mereka harus menerima sanksi. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak perlu mempertimbangkan aspek legal formal untuk menjatuhkan hukuman. Bahkan asas praduga tidak bersalah seakan tidak berlaku bagi PNS.
Bandingkan dengan Nasir dan para pengacara yang menjadi penyebab munculnya persoalan. Meski beberapa anggota Partai Demokrat meminta agar Nasir diproses oleh Dewan Kehormatan karena melanggar etika, tetap saja anggota Komisi III DPR itu belum dikenakan sanksi apa pun.
Para pengacara yang ikut dalam pertemuan malam hari di LP Cipinang pun tidak pernah diproses oleh organisasinya. Padahal jelas ada pelanggaran profesi yang dilakukan dan juga pelanggaran terhadap kode etik pengacara.
Seharusnya jika berkaitan dengan yang namanya etika, maka dasarnya bukan lagi legal formal. Lebih dari sekadar benar atau salah secara hukum, etika berkaitan dengan moral. Siapa yang melanggar etika, maka ia harus secara sportif berani mengakui kesalahannya.
Sayang seperti halnya dalam penegakan hukum, pada kita, etika itu hanya diterapkan kepada orang kecil dan tidak berdaya. Kepala Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan DKI Jakarta harus dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal membina aparatnya yang ada di LP Cipinang.
Seharusnya penegakan etika seperti itu diterapkan juga kepada Nasir dan para pengacara yang malam-malam datang menjenguk Nazaruddin. Apalagi untuk mereka yang memiliki posisi lebih tinggi, masalah etika dan moralitas harus ditempatkan pada posisi yang jauh lebih tinggi lagi.
Sekarang ini justru kita melihat bagaimana para pemimpin yang tidak memedulikan etika. Mereka tidak merasa malu meski telah melanggar etika dan kehilangan kepercayaan dari orang yang ia pimpin. Padahal tindakan yang dilakukan jelas-jelas sudah merusak integritas mereka.
Ironisnya, semua orang justru mencoba membenarkan dan melindungi. Dengan menggunakan asas praduga tidak bersalah dan prinsip legal formal, mereka mencoba berkelit atas tindakan pelanggaran etika yang sudah jelas-jelas dilakukan.
Kita lihat standar ganda yang dipergunakan dalam menangani persoalan sekarang ini. Sebagai Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin bisa bertindak tegas menghukum bawahannya yang dianggap bersalah tanpa ada hak untuk membela diri. Namun saat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, ia tutup mata atas perilaku rekan partainya yang melakukan korupsi.
Kita sedang melihat apa yang dikatakan Mahatma Gandi sebagai salah satu dosa sosial. Ketika politik dijalankan tanpa prinsip. Akibatnya tidak jelas lagi apa yang menjadi pegangan. Semua dilakukan sekadar berdasarkan apa yang menguntungkan pihaknya.
Ketika para pemimpin mempertontonkan sikap dan perilaku yang tidak mengindahkan namanya nilai, maka yang paling dikhawatirkan ada karakter bangsa yang akan terbentuk. Masyarakat akan kehilangan pegangan mengenai nilai baik dan akibatnya sikap serta perilaku mereka tidak lagi mendasarkan pada nilai yang baik.
Kalau para tokoh agama selalu menyuarakan kekhawatirannya akan hancurnya nilai dan moral bangsa, itu disebabkan karena mereka melihat perilaku tidak pantas dari para pemimpin. Apalagi kemudian tidak ada upaya untuk mengoreksi kesalahan itu dan merasa bahwa tidak ada yang salah dengan kehidupan bangsa ini.
Ketika kita melihat kekacauan yang tengah terjadi di tengah masyarakat kita, ini sebenarnya buah dari sikap dan perilaku para pemimpin yang tidak memedulikan soal nilai. Masyarakat seperti kehilangan pegangan, karena yang dipertontonkan para pemimpin adalah contoh yang buruk.
Para pemimpin kita hanya tegas ketika menghadapi mereka lemah dan tidak berdaya. Namun mereka tutup mata atas segala perilaku buruk mereka yang sedang berada dalam kekuasaan. Bahkan lebih parah lagi mereka menjadi bagian dari perusakan karakter bangsa ini.
Sungguh inilah yang sangat kita prihatinkan dan takutkan. Semoga masih ada pemimpin yang punya hati dan memiliki prinsip untuk membawa bangsa dan negara ini ke arah kemajuan. Pemimpin yang mampu membangun bangsa yang memahami nilai yang baik dan berjalan dengan etika yang dipegang teguh.
©MetroTVNews.com
Senin, 27-Februari-2012
Terlalu dibesar2kan jenguk mlm2 aza heboh! Keluarga mau nengok anak2nya dipenjara suruh byr itu baru melanggar hukum, tahanan plesesiran, hrs byr sewa kamar dulu+ngasih uang mkn baru tahanan dpt kamar kumuh dan bubur tp klo pejabat/artis yg dipenjara kamar bagus, makan enak, bs ultah segala, bisa ke salon huh.. Cuih negara yg carut_marut. Bubarin aza DPR/MPR dan kementrian ga ada gunanya cuma ngabisin anggaran negara
Rabu, 22-Februari-2012
betul sangat prihatin ke adaanbangsa saat ini sementara pemimpin kita katakan tidak pada koripsi nyatanya hanya sebaliknya ,,,,,jangan ada dusta di antara pejabat
Selasa, 21-Februari-2012
Buat METRO TV jd lah yg profesional jgn memberitakan kesalahan pemerintah trs, saya lihat kalau ada berita tentang KEPOLISIAN DAN PARTAI DEMOKRAT metro dgn gencar memberitakannya seolah-olah mrk salah dan buruk di mata masyarakat padahal blm tentu mereka bersalah, jd lah televisi yg NETRAL boss...!!!
Selasa, 21-Februari-2012
Yg namanya bertamu di luar jam tamu itu salah sama aja itu namanya MALING merka smua hrs di proses dong pst ada apa2nya apalagi yg mereka temuin itu kan MALING? Maling uang negara.
Selasa, 21-Februari-2012
Pimpinan sekarang terlalu banyak menyalahkan anak buah.beliau2 selalu mengunakan jabatannya utk menindak anak buah. Kasihan PNS tsb jd korban kesewenangan satu pihak.