Pihak RS UMMI dan tim medis MER-C memenuhi panggilan polisi pada Senin (30/11/2020) sore terkait kasus dugaan menghalangi tugas satgas covid-19. Polda Jabar menyatakan kasus RS UMMI dan HRS merupakan tindak pidana murni, meski laporan sudah dicabut, proses hukum akan tetap berjalan.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1460 second [102]