Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap
N/A • 15 March 2023 16:45
Seorang guru mengaji berinisial MY ditangkap Polres Lubuklinggau di Musirawas Utara, Sumatera Selatan, karena mencabuli dua anak asuhnya.
Oknum guru ngaji tersebut diduga mencabuli murid-muridnya di sebuah bangunan yayasan di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Lubuklinggau, pada Desember 2022.
Modus pelaku adalah meminta kedua korban untuk belajar di sebuah ruangan tertutup. Pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur.
Kasus pencabulan terungkap, setelah keluarga salah satu korban melaporkan pelaku. Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Luthfia Maharani Trianti)