Komisi III DPR Desak Pemerintah Berantas Judi Online
N/A • 21 March 2023 11:30
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mendesak pemerintah sungguh-sungguh dalam memberantas judi online. Karena, perjudian online sudah masuk ke berbagai kalangan.
"Judi ini seperti narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding, Selasa, 21 Maret 2023.
Sarifuddin Suding mengaku heran karena dengan mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online menggunakan internet. Bahkan, melakukan aksinya secara terang-terangan.
"Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran," ucap Sarifuddin Suding.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, polisi masih kurang maksimal dalam memberantas judi online. Pasalnya, judi online semakin marak dan bisa diakses dengan sangat mudah oleh siapa pun dan di mana pun.
Suding menyerukan agar berbagai lembaga negara bersangkutan yang bergerak memberantas, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Aparat penegak hukum kepolisian mengambil langkah kongkret dalam pemberantasan judi online, baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum Kominfo yang memberikan ruang judi online yang sangat masif," ucap Suding.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online berdasarkan temuan 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.
“Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
(Nopita Dewi)