Danrem 172 Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring meminta kepada International Criminal Police Organization (Interpol) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk segera menangkap juru bicara KKB, yakni Sebby Sambom yang berada di Papua Nugini.
"Aksi-aksi teror yang mereka lakukan ini juga harus menjadi bagian tanggung jawab dari Sebby Sambom," kata Danrem 172 Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Juinta mengatakan bahwa penangkapan tersebut harus dilakukan. Sebab dari sejumlah aksi yang dilakukan oleh KKB di Papua harus dipertanggungjawabkan oleh Sebby Sambom.
Sebby Sambom secara terus menerus menyuarakan aksi kejahatan KKB. Hal itu membuat suasana di Papua tidak kondusif dan masyarakat Papua menjadi ketakutan.
Juinta menambahkan, berkoar-koarnya Sebby Sambom membuat KKB lebih semangat untuk terus melakukan aksi teror. Salah satunya aksi teror yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Akibatnya, masyarakat di wilayah tersebut terpaksa harus mengungsi ke Kabupaten Jayapura.