Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang pleidoi (nota pembelaan) dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (24/1/2023). Dari hasil sementara sidang sebelum diskors, Sambo membantah sejumlah isu terhadapnya, salah satunya tuduhan soal bandar judi.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menepis isu perselingkuhan dengan banyak wanita dan bersikukuh bahwa ia tidak merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak awal.
Kuasa hukum Sambo menyebut, beberapa hal yang disampaikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Lewat sidang pleidoi, Sambo berharap agar majelis hakim dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.
Sementara itu, agenda sidang pleidoi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan digelar besok, Rabu (25/1/2023). Sedangkan, sidang obstruction of justice akan kembali digelar, Jumat (27/1/2023).