NEWSTICKER

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

N/A • 7 March 2023 23:08

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp15 miliar. Saiful Ilah bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (7/3/2023). 

Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan, kasus gratifikasi yang menjerat Saiful ini adalah hasil tindak lanjut perkara sebelumnya. Berdasarkan data KPK, selama menjabat sebagai bupati, Saiful Ilah banyak menerima suap dalam bentuk uang maupun barang. Gratifikasi itu diberikan kepada Saiful dengan dalih hadiah ulang tahun dan uang lebaran.

KPK masih menelusuri jumlah uang yang diterima Saiful. Diketahui, pihak yang memberikan gratifikasi itu adalah ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Proses pemberiannya dilakukan secara langsung dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Saiful merupakan mantan terpidana kasus suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. Dia menyelesaikan masa penjaranya pada 7 Januari 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)