NEWSTICKER

4 Poin Perkembangan Sidang Kasus Narkotika Teddy Minahasa

16 March 2023 12:50

Sidang kasus perkara narkotika terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023). Agendanya adalah mendengarkan ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Ada empat poin besar yang ditanyakan penasihat hukum kepada saksi ahli, yaitu:

1. Mempertanyakan dan mendalami terkait percakapan yang dinilai ditampilkan secara terpotong-potong selama persidangan

2. Perintah atasan kepada bawahan

3. Keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi yang juga menjadi terdakwa dalam surat dakwaan berbeda

4. Soal perencanaan.

Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasus ini melibatkan 11 orang, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'rif, dan Muhamad Nasir.