Bareskrim Polri resmi melimpahkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan istrinya ke Jaksa Penuntut Umum Kejagung. Ferdy bersama tersangka lainnya tiba di Kejagung sekitar pukul 11.40 WIB.
Selain Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, para tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga telah diserahkan ke Kejagung. Ferdy Sambo dan keempat orang lainnya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice alias perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan.
(M. Khadafi)