NEWSTICKER

Tragedi Kanjuruhan, 29 Polisi Pelanggar Kode Etik Diperiksa Propam & Itsus Polri

N/A • 4 October 2022 16:31

Sebanyak 29 polisi yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, diperiksa Propam dan Itsus Polri. Mereka diduga melakukan tindak pelanggaran etika yang menyebabkan pertandigan tersebut berakhir tragedi. 

Di antara 29 polisi tersebut termasuk sembilan komandan Brimob yang bertugas sebagai menager pengamanan di lapangan. Sembilan komandan Brimob tersebut telah dinon-aktifkan dari satuannya masing-masing.

"Saat ini kita lakukan pemeriksaan kepada internal. Besok dilajutkan pemeriksaan ke pihak penyelenggara," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Selasa (4/10/2022). 

Penyelenggara yang dimaksud mencakup tim LIB dan panita pelaksana pertandingan pada 1 Oktober 2022. Materi pemeriksaan mulai aspek perencanaan, penyelenggaraan hingga akhir dari pelaksanaan pertandingan.

Dedi menegaskan bahwa tim investigasi bekerja berdasarkan fakta hukum dan temuan barang bukti hasil olah TKP dan Puslabfor. Di antara barang bukti tersebut adalah rekaman CCTV di 32 pintu akses masuk dan keluar Stadion Kanjuruhan yang menujukkan bahwa korban terbanyak jatuh di pintu nomor 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. 

"Lebar pintunya sempit, hanya cukup dua orang. Tapi pada saat kejadian, ada ratusan orang berhimpitan di sana sehingga jatuh banyak korban di enam pintu itu," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Siti Nor Sholikhah)