Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi yang dibawa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah Lebaran 2023.
Sampai saat ini Kejagung mengaku masih menelaah kasus skandal BUMN sektor keuangan dan belum berstatus lidik.
“Setelah lebaran kita sampaikan perkembangannya semua ya,” terang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, (20/4/2023).
Status itu artinya kasus itu belum dalam masuk tahap pemeriksaan saksi dan baru mempelajari berkas atau data temuan di lapangan.
“Belum masih kita pelajari dan telaah," papar Ketut.
Rencananya, pada pekan ini, Kejagung baru bisa mengungkap perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara itu ke publik.
Sebelumnya, Erick Thohir menyambangi Kejagung sembari membawa kasus baru terkait sektor keuangan, Senin (6/3). Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail kasus terbaru tersebut.
Erick menegaskan sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh, seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Memang hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui di Kejagung, Jakarta.
Ketua Umum PSSI itu meminta waktu dua minggu untuk membuka kasus baru tersebut ke publik.
"Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita enggak mau sembarangan ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,' ujung-ujungnya enggak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” ujarnya.