NEWSTICKER

Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Udayana Diperiksan Kejaksaan Tinggi Bali

14 March 2023 02:59

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara, diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (13/3/2023). Pemeriksaan terhadap Prof. Inga dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menjadikannya tersangka. 

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama sembilan jam dan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, pria yang kerap disapa Prof Inga mengatakan dicecar sekitar 48 pertanyaan.

Mengenai statusnya sebagai tersangka, Prof. Inga mengaku kaget karena baru kali pertama diperiksa sebagai saksi. Ketika itu ada tiga tersangka yang telah ditetapkan. 

Kasus korupsi ini mengenai sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri di Udayana pada 2018-2020. Kejaksaan menduga, kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp443 miliar.