Pemalang: Polda Jawa Tengah membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korbannya mencapai 477 orang di Kabupaten Pemalang. Kasus ini terungkap bermula dari insiden tenggelamnya kapal berbendar Tiongkok dengan ABK WNI.
"Awal pengungkapan kasus bermula dari musibah tenggelamnya sebuah kapal di China, yang ternyata banyak memakan korban ABK kapal Indonesia yang illegal," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi di Pemalang, Rabu, 7 Juni 2023.
Lutfi menyebut, dari pengungkapan kasus ini Polres Pemalang menetapkan tersangka AI, 35, selaku direktur utama perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja ABK untuk dikirim ke luar negeri.
Tersangka tidak memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan merekrut, mengumpulkan dan mengirimkan calon ABK ke luar negeri dalam kurun waktu 2 tahun lebih sejak Mei 2021 hingga Juni 2023.
"Tersangka juga memungut biaya dari para korbannya sebesar Rp5 juta per orang. Total keuntungan yang didapat mencapai kurang lebih sebesar Rp2 miliar rupiah," jelas Lutfi. (Bambang Mujiono)