Diduga memanipulasi dokumen ekspor dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sebanyak 14 kontainer CPO yang hendak diseludupkan ke Tiongkok diamankan petugas Kejaksaan Negeri di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Penangkapan 14 kontainer CPO itu berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas ekspor CPO diduga telah memanipulasi dokumen," kata Kasi Intelejen Kejari Pontianak Rudy Astanto, Pontianak, Jumat (28/10/2022).
Saat ini, selain mengamankan 14 kontainer CPO, petugas Kejaksaan juga sedang memeriksa enam orang termasuk pemilik PT. Putra Limbah Khatulistiwa dan PT. Bangun Jaya Utama.