NEWSTICKER

AG Segera Disidang, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

N/A • 24 March 2023 20:20

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap menggelar sidang terdakwa AG mengenai kasus penganiayaan David Ozora. Pengadilan telah menunjuk ketua PN Jaksel menjadi hakim tunggal untuk persidangan anak, AG. 

"Tanggal 25 Maret 2023 telah dilimpahkan perkara pidana anak dengan inisial terdakwa AG oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan.

"Setelah dipelajari oleh ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan negeri sudah menunjuk hakim tunggal untuk menangani perkara pidana anak tersebut dan hakim tunggal tersebut langsung dipegang oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bapak Saut Maruli Tua Pasaribu, .SH., MH." jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan.

Sesuai ketentuan Pasal 52 Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, setelah menunjuk hakim tunggal maka hakim tunggal tersebut kemudian menetapkan pelaksanaan diversi selama 30 hari.

Penetapan pertama proses mediasi musyawarah diversi ditentukan pada 29 Maret 2023. 

"Untuk penetapan pertama proses mediasi musyawarah diversi sudah ditentukan tanggal 29 Maret 2023." ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan.
(Nopita Dewi)