Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK
N/A • 13 August 2022 04:55
SHARE NOW
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo resmi berstatus tersangka kasus jual beli jabatan pada 2021 di lingkuan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Selama berlangsunnya pemeriksaan oleh KPK, Mukti Agung Wibowo dikenai tahanan badan.
Mukti Agung Wibowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 11 Agustus 2022 dan langsung diperiksa di Kantor KPK. Status tersangka terhadapnya dikenakan pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.
Tersangka lain dalam kasus ini di antaranya adalah Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung.dan menjabat sebagai komisaris PD Aneka Usaha. Penangkapan mereka ditangkap, KPK menggeladah rumah dinas dan kantor Bupati Pemalang serta menyegel beberapa ruangannya.