Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menangkap dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi, Senin (5/9/2022). Modus pelaku adalah membeli BBM bersubsidi di beberapa SPBU dengan memodifikasi tempat duduk mobil menjadi dua tangki besar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya mobil ELF yang melakukan pembelian Solar melebihi kapasitas tangki kendaraan tersebut.
Tim Satgas penanganan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati tempat duduk tersebut sudah dimodifikasi. Polresta mendapati dua tangki berukuran besar dengan kapasitas masing-masing satu ton di dalam mobil ELF tersebut.