NEWSTICKER

Polda Jatim Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia dan Laos

N/A • 24 November 2022 04:48

Aparat kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia dan Laos, dan menyita 36 kilogram sabu, 15.065 butir pil ekstasi, serta menangkap tujuh pelaku yang merupakan kurir narkoba jaringan Malaysia dan Laos.

Penangkapan terhadap dua orang kurir narkoba jenis sabu jaringan Sumatra Selatan-Malaysia dengan inisial SU dan SDC ditangkap di Palembang. Sedangkan lima orang kurir jaringan Laos melalui jalur Jakarta dan Surabaya, ditangkap di wilayah Jakarta dan Surabaya.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Undang-Undang Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)