NEWSTICKER

2 Pengedar Uang Palsu di Bogor Ditangkap, Uang Rp10 Miliar Diamankan

1 March 2023 03:41

Polres Cilegon, Banten, berhasil menangkap dua pelaku pengedar uang palsu antar pulau di Pelabuhan Merak, Selasa (28/2/2023). Polisi berhasil mengamankan barang bukti mesin pencetak uang palsu dan uang sebanyak Rp10,68 miliar dengan berbagai jenis mata uang asing dan menangkap pelaku lainnya di Bogor.

Penangkapan dan penggeledahan pembuat dan pengedar uang palsu di Bogor dilakukan Unit Tindak Pidana Khusus Polres Cilegon, Banten. Pelaku tersebut merupakan sindikat pengedar dan pembuat uang palsu antar pulau karena saat ditangkap uang palsu itu akan dibawa ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak. 

Saat ini pelaku yang sudah ditangkap berinisial L dan M, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah masuk DPO. Menurut pengakuan L, uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp10 juta dan mendapatkan uang palsu sebanyak Rp1 miliar dengan berbagai jenis mata uang. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 1, 2 dan 3 tentang Mata Uang.