Tiga orang saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus ASN di Semarang mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim LPSK melakukan investigasi di Semarang, Kamis (29/9/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya datang ke Semarang untuk mendalami informasi dari sejumlah saksi. Termasuk berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan mendatangi TKP.
Hasil penelusuran menunjukan adanya potensi ancaman terhadap tiga saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus. Terlebih hingga saat ini pelaku pembunuhan belum tertangkap. Hasil penelusuran akan dibawa ke rapat pimpinan dan akan diputuskan apakah permohonan perlindungan ditolak atau diterima.