Penyidik yang Tetapkan Hasya Atallah Tersangka Diberi Sanksi Kode Etik
8 February 2023 20:57
SHARE NOW
Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus kecelakaan Hasya Atallah Syahputra. Penyidik tersebut menjalani sidang kode etik profesi Polri.
"Penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu.
Trunoyudo mengatakan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus Hasya terbukti melakukan pelanggaran dalam penyidikan. Selain itu, laporan yang dilayangkan keluarga Hasya ke AKBP Eko Setio Budi masuk ke tahap penyidikan.
Polda Metro jaya juga mencabut status tersangka Hasya dan akan memulihkan nama baik korban.