Kantor Imigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar operasi pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Terdapat sejumlah pelanggaran kelengkapan dokumen serta WNA yang tidak memiliki dokumen dari operasi tersebut.
Kegiatan operasi gabungan antar instansi terkait yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing langsung bergerak menuju salah satu apartemen di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen milik warga negara asing yang tinggal di tempat tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengatakan ada beberapa pelanggaran yang ditemukan pada saat pemeriksaan terhadap beberapa orang warga negara asing di tempat tersebut, di antaranya pelanggaran administrasi dan warga negara asing yang tidak memiliki dokumen alias ilegal.
Para WNA yang terbukti melanggar aturan ataupun warga negara asing ilegal akan diperiksa secara intensif oleh pihak Kantor Imigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Selain itu Sengky Ratna mengatakan kegiatan ini akan diadakan secara rutin guna untuk memberikan peringatan kepada warga negara asing yang dokumennya tidak lengkap ataupun warga negara asing ilegal.