KPK Dalami Penerimaan Uang Rafael Alun ke Istri sebagai Komisaris Konsultan Pajak
N/A • 30 March 2023 15:46
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun Trisambodo, melalui kantor konsultan pajak, tempat sang istri menjabat sebagai komisaris.
KPK terus mendalami jaringan besar penerimaan uang baik gratifikasi korupsi, maupun bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain mendalami keterlibatan istri Rafael sebagai komisaris suatu perusahaan konsultan pajak, KPK juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dengan kantor konsultan pajak tersebut.
"Kebutuhan proses siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti akan kami lakukan. Cuman semua butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu fakta-fakta mana dibutuhkan," Ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.
KPK pastikan tidak memiliki halangan jika ingin memeriksa Ibu Mario Dandy. Sebelumnya, dalam kapasitas sebagai saksi, dapat dipastikan kooperatif dan hadir.
"Yang pasti dalam proses penyelidikan juga sudah (pernah) dipanggil ya pasti nanti berikutnya juga, " jelas Ali.
Secara normatif, KPK telah menemukan bukti permulaan untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka. Ali pastikan bahwa bentuk suap yang diterima adalah uang.
"Bentuknya uang, " tegas Ali.
Diketahui, ketidakwajaran harta Rafael terungkap dari PPATK yang terendus adanya praktek menyembunyikan harta dengan nama orang lain, ditambah adanya dugaan bahwa Rafael juga menjadi perantara objek pajak, dan antara objek pajak dengan konsultan pajak.
Harta jumbo milik Rafael terungkap dari laporan PPATK sejak 2009. PPATK mendeteksi puluhan rekening mencurigakan yang diduga terdapat putaran uang senilai Rp500 miliar. Awal Maret 2023, PPATK memblokir 40 rekening yang berafiliasi dengan Rafael, istri, putra dan koleganya.
(Nienda Farras Athifah)