NEWSTICKER

Mahfud MD Setujui Penerapan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy

28 February 2023 19:43

Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk David Ozora korban penganiayaan anak pejabat pajak yang sedang dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). Dalam kasus ini, Mahfud menyetujui bahwa polisi harus menerapkan dua pasal penganiyaaan berat yakni 354 KUHP dan 355 KUHP.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan dirinya sempat berdiskusi dengan penegak hukum LBH dari David mengenai penegakan hukum yang harus sesuai dengan perundang-undangan yang ada. 

Mahfud ingin pemerintah tak hanya menerapkan pasal kelalaian, tetapi ada pasal lain yang dicantumkan sebagai alternatif guna memberi efek jera kepada pelaku dan mendidik masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama. 

Kondisi kesehatan David, korban penganiayaan Mario Dandy dikabarkan mulai membaik. Saat ini David masih menjalani perawatan intensif di ICU RS Mayapada, Jakarta. Kabar terbaru, David sudah tidak perlu lagi memakai ventilator atau alat bantu pernapasan.