Peringati Hari Buruh Sedunia (May Day), sejumlah serikat pekerja berunjuk rasa di sejumlah lokasi, salah satunya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/5/2023). Para kelas pekerja ini menuntut secara tegas menolak adanya UU Cipta Kerja No.6 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sekitar 50 ribu orang massa gabungan meliputi kelompok buruh akan ikut dalam gelar demo di Jakarta.
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI ini merupakan aliansi buruh dari beberapa federasi seperti PPMI'98, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat, GSBI, SPN, dan Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK).
Berikut tujuh tuntutan aksi May Day oleh sejumlah serikat pekerja hari ini:
1. Meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Meminta pencabutan syarat Parliamentary threshold empat persen dan presidential threshold 20 persen karena dinilai membahayakan demokrasi
3. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga
4. Menolak RUU Kesehatan, Reformasi Agraria, dan Kedaulatan Pangan
5. Menolak Bank Tanah, impor beras kedelai dan lain-lain
6. Pilih Capres yang proburuh dan kelas pekerja
7. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
Para kelas pekerja ini menuntut secara tegas untuk menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Mereka berpendapat bahwa UU Ciptaker sangat merugikan dan mengurangi kesejahteraan para buruh.