Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan soal dugaan suap pengelolaan dana hibah yang dikucurkan dari APBD Provinsi Jawa Timur. KPK memeriksa sejumlah anggota dewan Jatim di Gegana Satbrimob Polda Jatim, Jumat (1/2/2023).
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Jatim Kusnadi dan delapan ketua fraksi di DPRD Jatim. Selain itu, KPK juga memeriksa pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad, Surabaya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur.