425 Pengendara di Purwokerto Terjaring Razia Knalpot Bising
7 March 2023 03:49
SHARE NOW
Ratusan pengendara sepeda motor di Purwokerto, Jawa Tengah terjaring razia knalpot bising yang digelar oleh Satlantas Polresta Banyumas. Mereka yang terbukti melanggar langsung diminta polisi untuk mendorong sepeda motornya ke kantor satlantas untuk diberikan surat tilang.
Razia yang digelar oleh Satlantas Polresta Banyumas berhasil menjaring sebanyak 425 pengendara sepeda motor dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Seluruh pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun penggunaan aksesoris yang tidak standar langsung dilakukan tindakan tilang. Mereka juga langsung diminta polisi untuk mendorong motornya ke kantor Satlantas Polresta Banyumas sejauh 3 kilometer.
Seluruh kendaraan yang terjaring raziapun harus ditinggal ke Kantor Satlantas Polresta Banyumas, bahkan pemilik kendaraan juga wajib mengganti knalpot maupun perlengkapan lainnya yang sesuai standar dan aturan lalu lintas.