Rusuh di Kantor Arema FC, 107 Orang Ditangkap Polisi
N/A • 30 January 2023 23:34
SHARE NOW
Pasca bentrokan dan perusakan di Kantor Sekretariat Manajemen Arema FC polisi menangkap 107 orang yang diduga melakuan tidak pidana.
Tim penyidik Polresta Malang Kota menggelar tahapan pemeriksaan dan penyelidikan hinga, Senin (30/1/2023). Hasilnya 94 dari 107 orang dilepas karena terbukti tidak berkaitan dengan aksi penyerangan dan perusakan di Kandang Singa, minggu (29/1/2023).
Sementara 13 orang lainnya, hingga kini masih terus menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman. Tim penyidik juga masih melakukan gelar perkara untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi yang diperiksa dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan. Tahapan ini nantinya bakal menjadi awal dari proses penyidikan dan penjatuhan status tersangka kepada para pelaku yang terjaring.