NEWSTICKER

Pasca-kebakaran Depo Plumpang, Warga Mengais Harta Benda yang Tersisa

6 March 2023 19:43

Pasca-kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, saat ini warga terlihat masih ramai di lokasi. Warga diketahui kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lantaran ingin melihat harta benda mereka yang masih bisa diselamatkan. 

Selain itu, banyak warga luar wilayah tersebut yang datang ke TKP hanya untuk melihat lokasi kebakaran yang menewaskan belasan jiwa itu. 

Sementara itu, diketahui saat ini di sekitar lokasi kebakaran dan rumah-rumah yang terdampak terlihat sudah mulai dipasangi garis polisi. Meski belum adanya pembersihan secara menyeluruh, namun lampu jalan yang berada di TKP sudah mulai terpasang dan dinyalakan kembali. 

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) pukul 20.00 WIB. Kobaran api membuat warga panik lantaran lokasi kebakaran terjadi dekat dengan permukiman padat penduduk. 

Awal mula terjadinya kebakaraan saat warga mencium bau bahan bakar minyak (BBM) yang sangat menyengat, sebelum akhirnya ada ledakan yang terdengar dan muncul api hingga asap membumbung tinggi. Kebakaran pun berhasil dipadamkan, Sabtu (4/3/2023) pukul 02.00 WIB usai 250 petugas pemadam kebakaran dan 52 mobil Damkar dikerahkan. 

Menurut informasi sementara, kebakaran terjadi karena sedang ada pengisian minyak Pertamina namun ada gangguan teknis sehingga terjadi tekanan yang berlebih. Demikian disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika meninjau lokasi kebakaran, Sabtu (4/3/2023). Peninjauan juga untuk  ini memastikan pos pengungsian telah dibangun dan lancar pelayanannya.  

Tim dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. Tim yang terdiri dari Puslabfor dan Pusinafis akan meminta keterangan kepada para saksi, pihak Pertamina dan ahli untuk dikonfirmasikan mengenai hasil temuan di lapangan.  

Sementara itu, Wakil Komisaris Pertamina Pahala Mansyuri, pihaknya akan mengganti rugi kepada korban yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kesehatan, konsumsi dan relokasi rumah korban yang tidak bisa ditempati.