NEWSTICKER

Polres Garut Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

N/A • 21 November 2022 00:16

Polres Garut tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Garut, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu senilai Rp3 miliar, satu mesin cetak yang telah dimodifikasi, alat pemotong kertas, emas batangan palsu dan senjata tajam. 

Diketahui, tersangka adalah warga Karangpawitan yang berperan sebagai pengedar uang palsu, sementara tersangka berinisial D merupakan warga Bandung yang berprofesi sebagai pemilik percetakan. Para pelaku sudah memproduksi dan mengedarkan uang palsu selama satu tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)