Metrotvnews.com: Pascaterbakarnya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang mengakibatkan membakar empat rumah, Rabu (21/9/2022). Polsek Hamparan Perak telah memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan memeriksa saksi.
Pasca rumah toko tiga pintu yang dijadikan gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal terbakar dan merambat ke rumah warga di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi, Labfor Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan mulai melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Gudang penyimpanan solar ilegal ini terbakar, Rabu (21/9/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun sempat menimbulkan kepanikan warga.