Dukung UU Cipta Kerja, Apindo: Beri Kepastian Pencari Kerja
N/A • 22 March 2023 15:15
SHARE NOW
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menyatakan bahwa Apindo mendukung Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Menurutnya, Perppu tersebut memberikan kepastian bagi para pencari kerja.
"Undang-undang ini adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin," kata Anton Supit dalam tayangan Zona Bisnis, BN Channel, Rabu (23/3/2023).
Anton mengungkapkan, UU Cipta Kerja bisa mengatasi masalah kemiskinan, terutama masalah stunting. Sehingga, UU Cipta Kerja mendukung permasalahan para pencari kerja.
"Kepentingan memberikan lapangan kerja sebanyak mungkin di Indonesia," ujar Anton.
Menurut Anton, hal yang dipersoalkan bersifat substansial. Padahal. Hal ini menguntungkan rakyat Indonesia, bukan pengusaha asing.
"Kita harus membayangkan kalau kita ada di posisi sedang membutuhkan lapangan pekerjaan," pungkas Anton.
Sebelumnya, Perppu Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2023).
Ada sembilan poin dalam undang-undang tersebut yang menimbulkan kontroversi mengenai pengupahan dan karyawan kontrak.