NEWSTICKER

Sempat Diskors, Sidang Lanjutan Teddy Minahasa Digelar Kembali

N/A • 13 March 2023 15:10

Sidang lanjutan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali dilanjutkan, setelah sempat diskors Senin (13/3/2023) 13.45 Wib. Agenda persidangan kali ini adalah pemerikasaan saksi ahli pidana.

Terdapat dua saksi ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang Teddy Minahasa, yakni Elwi Danil dan Jamin Ginting. 

Sebelum persidangan dimulai, Hotman Paris kuasa hukum Teddy Minahasa menyampaikan kepada majelis hakim bahwa, untuk persidangan kali ini pihaknya akan memberikan pembuktian mengenai dakwaan yang sudah didakwakan oleh jaksa penuntut umum kepada Teddy Minahasa soal Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. 

Kuasa hukum Teddy Minahasa menilai, bahwa dakwaan terhadap pasal tersebut tidak sesuai karena pasal tersebut memuat untuk masyarakat sipil. Hotman menjelaskan, pihaknya akan membuktikan kesesuaian dakwaan tersebut, melalui kesaksian akan disampaikan oleh saksi ahli pidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)